Dua Orang Banyumas Ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap kaena Edarkan Sabu

Dua Orang Banyumas Ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap kaena Edarkan Sabu

Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis 13 Juli 2023.-Humas Polresta Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jajaran Satnarkoba Polresta Cilacap menangkap dua orang warga Kabupten Banyumas dengan inisial DNH (32) dan MAP (31). Lantaran keduanya kedapatan mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan.

Jajaran Satnarkoba bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran narkotika di wilayahnya.

"Kita gerak cepat lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sebanyak dua orang," Kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas, Iptu Gatot Tri Hartanto, Kamis (13 Juli 2023).

BACA JUGA:COD Sabu di Bukateja, Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu klip plastik narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram. Diduga dijual oleh kedua tersangka.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf A UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara," lanjut Iptu Gatot.

BACA JUGA:SILPA APBD 2022 Capai Rp185 Miliar Disorot Fraksi DPRD, Pemkab Banyumas Akan Lakukan Rasionalisasi Anggaran

Menurut Iptu Gatot, penangkapan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap. Pihak Kepolisian akan menindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kita tidak akan mentolerir segala bentuk serta jenis narkona beredar, selain itu untuk menciptakan lingkungan sehat dan keluarga sejahtera," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: