Tiga Hari Dilaksanakan, Ratusan Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Patuh Candi 2023 di Purbalingga

Tiga Hari Dilaksanakan, Ratusan Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Patuh Candi 2023 di Purbalingga

Pendekatan edukasi dan preventif yang dilakukan Polwan Satlantas Polres Purbalingga, dalam Operasi Patuh Candi 2023. (ADITYA/RADARMAS)--

Dia menambahkan, untuk pelanggaran yang diberikan sanksi tilang manual merupakan pelanggaran yang tertangkap tangan atau pelanggaran yang sangat mencolok.

 

Yakni, terjaring saat kegiatan patroli yang dilaksanakan petugas atau hunting. "Bukan razia. Karena dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, tidak ada razia dijalan," imbuhnya.

 

Ketika ditanya pelanggar lalu linta yang ditemukan didominasi apa? Dia menyebutkan kebanyakan merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor.

 

BACA JUGA:Kasus Penipuan Online di Purbalingga Tinggi, Hampir Setiap Hari Laporan Masuk ke Polres

 

"Yaini, tak pakai helm, tidak pakai TNKB, melanggar lampu Apil, kendaraan tidak standar atau tidak pakai spion dll, tidak bawa surat surat kendaraan, pengendara anak dibawah umur, serta boncengan bertiga," sebutnya.

 

Sementara itu, Operasi Patuh Candi 2023 ini, bertujuan untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas, yang berkontribusi terhadap kecelakaan serius.

 

Ada dela0an sasaran Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Polres Purbalingga. Yakni mengemudi sambil menggunakan handphone. Pengemudi di bawah umur. 

 

Berkendara tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: