Pinggiran Alun-Alun Purbalingga Ditutup Pita Larangan Kuning, Ada Apa
Pita garis kuning seperti garis polisi terpasang di Alun- Alun Purbalingga, Selasa 11 Juli 2023. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas/dok)--
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Pinggiran Alun-alun Purbalingga terlihat dikelilingi pita larangan kuning layaknya garis polisi. Alhasil, lokasi di dalam Alun- alun sementara dalam beberapa hari kedepan, tidak boleh untuk aktifitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga Bambang Triono melalui Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Purbalingga, Jompong Juhartono, Senin 11 Juli 2023 menjelaskan, penutupan sementara area di dalam Alun-alun ada beberapa penyebab.
Jompong merinci, saat ini sedang dalam pembenahan untuk menghadapi Agustusan. Yaitu ada penanaman gebalan rumput keliling alun-alun dan tambalan yang ada di lapangan setempat.
Kemudian adanya perawatan rumput alun-alun dalam persiapan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023. Lalu, pengecatan tiang bendera. Dilanjutkan untuk apel dan latihan Paskibra per Minggu mendatang.
BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB, Siswa Baru Tak Perlu Keluarkan Biaya Saat Daftar Ulang
"Insyaallah sampai minggu depan nunggu nanam gebalan (kumpulan beberapa rumput, red) selesai secara swadaya/kerja bakti. Rencana pada 23 Juli 2023 dimulai untuk apel/latihan paskibra," tambahnya.
Penutupan sementara agar pekerjaan saat ini di dalam alun-alun bisa maksimal. Kemudian hasilnya akan lebih sesuai rencana, misalnya rumput lebih bagus dan teratur, sarana dan prasarana lainnya berjalan lancar.
Sebelumnya pada Juni lalu pihaknya menyemprot pupuk cair karena khawatir sampai Agustus mendatang rumput mati. Selain tidak enak dipandang, jika gersang atau tak subur, saat ada kegiatan berpotensi debu yang sangat menganggu. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: