Event Agustusan di Seputar Alun-alun Purbalingga, PKL "Bebas" Terbatas
Ramai : PKL seputar alun-alun Purbalingga yang diberikan toleransi. (AMARULLAH NURCAHYO/RADAR BANYUMAS)--
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Seputar Alun-alun Purbalingga masih menjadi tempat larangan pedagang asongan maupun PKL. Namun khusus event atau kegiatan Agustus ini, pedagang "bebas" terbatas dalam berjualan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, menjelaskan, bebas terbatas artinya saat ada kegiatan massal acara peringatan atau rangkaian HUT RI, pihaknya tidak mungkin melakukan penertiban. Keterbatasan personil menjadi alasan kuat.
"Bebas saat ada acara, namun saat acara sudah rampung, PKL kami giring agar meninggalkan zona larangan itu," tegasnya, Kamis 24 Agustus 2023.
Pihaknya akan menggandeng Dinas Perhubungan untuk penertiban parkir lingkar dalam Alun- alun Purbalingga. Semua dilakukan agar ketertiban umum bisa terwujud.
"Steril PKL dan parkir di lingkar dalam alun-alun menjadi keharusan sesuai aturan yang ada. Yaitu saat tidak ada kegiatan di seputar Alun- alun," tambahnya.
Revon juga mengatakan, dibutuhkan sinergitas antar OPD untuk menuntaskan persoalan PKL di alun-alun. Misalnya tempat berjualan di seputar Purbalingga Food Center (PFC) yang digadang-gadang menjadi solusi, harus di maksimalkan.
"Kami iya menertibkan, namun kalau lokasi baru atau kesiapan lokasi PKL belum mewadahi, maka potensi kembali ke jalanan akan terjadi," tegasnya.
Kedepan, ketika alun-alun steril PKL dan fasilitas menjadi terjaga dengan baik, maka pengunjung bisa lebih leluasa menikmati santai di alun-alun. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: