Pemkab Banyumas Dapat Lahan Tambahan Untuk Bangun Embung Sawangan

Pemkab Banyumas Dapat Lahan Tambahan Untuk Bangun Embung Sawangan

RAPAT NEGOSISOASI HARGA. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, saat melaksanakan rapat negosisoasi harga tanah, Selasa (4/7/2023).-DPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun ini, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) bakal membangun lima embung yang terdiri dari Embung Kemutug Lor Baturraden, Embung Karangnangka Kedungbanteng, Sawangan Ajibarang, Klapa Gading Wangon, dan Watuagung Tambak. Untuk Embung Sawangan Ajibarang, memerlukan tambahan lahan sekitar 3.500 meter persegi untuk bisa meningkatkan kapasitas embung.

"Itu kemarin Selasa, (5/7)  ada rapat dalam rangka negosisoasi harga tanah. Dari tiga bidang yang diperlukan sudah ada kesepakatan harga, dengan nilai ganti untung sekitar Rp 400 juta," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo melalui Sub Kor Pembangunan SDA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kabul Raharjo.

Total kebutuhan lahan untuk Embung Sawangan Ajibarang ia sampaikan, 1,5 hektare. Untuk alokasi anggaran pembangunan lima embung bersumber dari pusat dengan nilai Rp 68,5 miliar.

BACA JUGA:Bendung Slinga Rampung, 6.000 Hektar Lahan Sawah Bakal Tercukupi Air

"Diharapkan dengan adanya tambahan lahan itu nanti fungsi embung akan lebih optimal. Ada fungsi konservasi, lahan pertanian, dan air minum dan wisata," paparnya.

Untuk pembayaran ganti untung ia jelaskan, bakal dilaksanakan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan ini.

"Bulan ini kita pelaksanaan. Pemda menyediakan dokumen lingkungan. Dan untuk tambahan lahan dan pemdes menyediakan lahan untuk embung. Balai Besar DED dan konstruksi," ucapnya.

BACA JUGA:Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi di Jeruklegi Terbakar Akibat Puntung Rokok

Ada beberapa faktor pertimbangan pemilihan lima lokasi pembangunan embung tersebut. Salah satunya adalah memenuhi syarat kesesuaian ruang.

"Kemudian lahannya ada, dan dari segi kelayakan itu layak. Dan ada DED serta dokumen lingkungan. Dari lima kriteria itu lima wilayah itu memenuhi semua," jelasnya.

Pembangunan embung tersebut ia sampaikan, merupakan proyek kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan juga pemerintah desa.  (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: