Desa Kracak Komitmen Sukseskan Pilkades, Jadi Satu-satunya Desa di Ajibarang yang Gelar Pilkades Serentak

Desa Kracak Komitmen Sukseskan Pilkades, Jadi Satu-satunya Desa di Ajibarang yang Gelar Pilkades Serentak

Desa Kracak menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Ajibarang yang menggelar Pilkades Serentak pertengahan November mendatang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Desa Kracak di Kecamatan Ajibarang menjadi satu-satunya desa di kecamatan tersebut yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 ini. Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Banyumas diagendakan sekitar pertengahan November 2023 mendatang.

Sebagai satu-satunya desa yang menggelar Pilkades Serentak di Kecamatan Ajibarang, Pemdes Kracak berkomitmen untuk mensukseskan agenda tersebut.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Ajibarang, Isna Maulidah, S.IP mengatakan jajaran perangkat dan masyarakat akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Terkait kekosongan jabatan Kepala Desa jelang Pilkades Serentak mendatang, lanjut Isna, menurutnya tidak akan menjadi masalah, mengingat masa jabatan Kades Kracak masih berlangsung sampai akhir Desember 2023 nanti.

BACA JUGA:Pelaksanaan Pilkades Serentak di Banyumas Tahun 2023 Diagendakan Pertengahan November

"Sementara jadwal pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak dijadwalkan 22 November 2023. Artinya, sebelum masa jabatan kades berakhir sudah ada kades terlantik. Hal itu tidak masalah jika kepala desa incumbent yang menang, maka akan langsung bersambung," katanya ditemui Radarmas, Rabu (5/7/2023).

Adapun jika Kepala Desa Kracak petahana tidak maju kembali dalam Pilkades serentak tahun ini atau Kepala Desa Kracak memilih untuk menghabiskan masa jabatannya sampai Desember dan Desa Kracak tidak mengikuti Pilkades serentak, maka beberapa tahun ke depan Kepala Desa Kracak akan dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala desa.

"Jika tidak mengikuti Pilkades serentak tahun ini maka Pj Kepala Desa menjabat dua tahun sampai Pilkades serentak berikutnya tahun 2025," pungkasnya.

BACA JUGA:Ini 17 Desa di Banyumas yang Menggelar Pilkades Tahun 2023 ini

Terkait peluang kepala desa incumbent atau petahana, Isna menyebut pada gelaran Pilkades Serentak nanti, peluang petahana dinilai kuat untuk memenangkan Pilkades serentak jika kepala desa maju kembali.

"Secara pribadi, saya menilai Kades petahana Desa Kracak sukses membawa perubahan di Desa Kracak, dengan melihat pembangunan di Desa Kracak yang sudah berjalan selama ini. Namun semuanya kembali lagi ke masyarakat," lanjut dia.

Namun jika ingin maju lagi, kades petahana wajib mengajukan cuti, terhitung saat mendaftarkan diri.

"Selama masa cuti, kepala desa petahana tetap mendapatkan hak-haknya," terang Isna. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: