Pikap Vs Motor di Rawalo, Pengendara Motor Kritis dan Pembonceng Luka Berat

Pikap Vs Motor di Rawalo, Pengendara Motor Kritis dan Pembonceng Luka Berat

Petugas Satlantas Polresta Banyumas saat melakukan olah TKP, Kamis (29/6/2023).-Satlantas Polresta Banyumas Untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rawalo - Patikraja Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten BANYUMAS, Kamis (29/6/2023) pukul 19.30 WIB. 

Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi pikap nomor polisi R 8486 MF dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2528 PM yang dikendarai oleh dua orang pelajar.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario JTDA (17) warga Wlahar Wangon Banyumas mengalami kondisi kritis. 

BACA JUGA:Mantap, Banyumas Raih Juara Umum 3 Popda Jateng 2023, Bonus dan Penghargaan Menanti

Sementara AYW (15) warga Karangkemiri Jeruklegi Cilacap mengalami luka berat. 

Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman melalui Kanit Gakkum Satlantas Iptu Susanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat Honda Vario yang dikendari oleh JTDA berboncengan dengan AYW, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. 

"Sesampainya di TKP, motor melaju terlalu ke kanan," kata Iptu Susanto. 

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi pikap yang dikemudikan oleh RA (23) warga Sidanegara Kedungreja Cilacap. 

"Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindari, sehingga terjadilah laka lantas," tambahnya. 

Akibat kejadian itu, pengendara Honda Vario, JTDA, mengalami luka kritis. Sementara pengemudi pikap tidak mengalami luka apapun. 

"Tidak sadar, luka terbuka dari kening sampe kepala atas, fraktur tulang tengkorak, fraktur pergelangan kaki kanan. AYW (pembonceng, red) sadar, fraktur tulang kering kaki kanan, fraktur lutut kanan, dan luka robek di mulut bagian dalam," jelas Kanit Gakkum. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: