Ratusan Bacaleg Purbalingga Belum Penuhi Syarat, Perbaikan Berkas Sampai 7 Juli
Penyerahan Berkas : Rapat saat penyerahan berkas para Bacaleg Kabupaten Purbalingga di Aula KPU Purbalingga. (Dok/Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--
"Bagi bakal caleg yang statusnya belum Memenuhi Syarat maka kemudian ada ruang perbaikan dokumen persyaratan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Purbalingga, Zamaahsari menyampaikan detail dari kasus-kasus dalam proses verifikasi administrasi. Termasuk langkah-langkah dalam melakukan klarifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diragukan keabsahannya. Kemudian ada penyampaian tata cara pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif.
"Prosesnya sama dengan proses pengajuan dokumen persyaratan sebelumnya,” rincinya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: