Pemkab Purbalingga Fokus Hapus KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak

Pemkab Purbalingga Fokus Hapus KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak

Penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan tema Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak, akhir pekan lalu. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melakukan sejumlah langkah antisipatif, untuk mencegah bahkan menghapus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terutama terhadap anak. Sebab, diketahui masih banyak kasus KDRT terhadap anak di Kabupaten Purbalingga. Hal itu, terlihat dari adanya kasus KDRT dan perlindungan anak yang masuk ke aparat penegak hukum.

Plh Kepala Bagian Hukum Setda Purbalingga Subroto Budi Yuwono mengatakan, masyarakat perlu disosialisasikan regulasi dan aturan terkait perlindungan anak. Hal itu, untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat agar bisa mengantisipasi tindakan kekerasan sejak awal.

"Harapannya masyarakat dapat memahami peraturan hukum yang berlaku," katanya, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, dengan mengetahui peraturan hukum yang berlaku masyarakat mengetahui apa itu hak anak. Serta, apa yang harus dilakukan ketika sudah mempunyai anak seperti mengurus administrasinya.

BACA JUGA:Selasa Depan, DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Berpotensi Muncul Pemilih Tambahan

"Kemudian perlindungannya kepada anak dan bagaimana memberikan edukasi pada anak cara bersosialisasi. Serta, cara menggunakan media sosial yang baik seperti apa," jelasnya.

Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga Hayadi mengatakan, peranan lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Penindakan itu bukan solusi. Yang lebih penting adalah bagaimana mencegah tindak kekerasan terhadap anak, serta pencegahan mulai dari diri sendiri," katanya.

Dia mengungkapkan, sebagai orang tua harus tahu apa masalah yang di hadapi anak di luar rumah. "Bbagaimana pergaulannya, bagaimana  kehidupannya sehari-hari. Selain menjadi orang tua kita juga harus menjadi teman anak-anak kita," katanya.

Pejabat Fungsional Pranata Humas Muda Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Riyang Herlambang menyampaikan bullying dan perundungan online sering kali berawal dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, media sosial memiliki implikasi yang luas terhadap masyarakat, baik itu positif maupun negatif. "Sehingga, perlu diambil tindakan untuk memaksimalkan dampak positif dan mengurangi dampak negatifnya. Serta menghindari misinformasi dan disinformasi," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: