Capaian IKD di Cilacap Masih Jauh dari Target, Disdukcapil Segera Lakukan Hal Ini

Capaian IKD di Cilacap Masih Jauh dari Target, Disdukcapil Segera Lakukan Hal Ini

Petugas Disdukcapil saat melakukan perekaman terhadap pegawai Lapas Pasir Putih, Senin 05 Juni 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Cilacap masih jauh dari target. Di mana setiap kabupaten/kota ditarget sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang teregistrasi e-KTP

Saat ini di Kabupaten Cilacap penerapan IKD sudah mencapai 14.049 dari jumlah penduduk sekira 1.5 Juta jiwa.

Artinya, jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditentukan oleh Dirjen Kependudukan. Dan semestinya pada tahun 2023 di kabupaten Cilacap, sebanyak 375 Ribu penduduk sudah memiliki IKD.

BACA JUGA:Ruas Jalan Jeruklegi-Wangon Ditutup Sebulan karena Rehabilitasi Jembatan Lopasir

"Sampai sekarang ada 14.049 penduduk sudah ber IKD, jumlah itu terbilang sudah cukup bagus dibandingkan dengan capaian dari Kabupaten/Kota lain," kata kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana kepada Radarmas, Selasa (6/6).

Menurut Annisa, target 25 persen dari jumlah penduduk setiap Kabupaten/Kota terbilang sangat tinggi, karena tidak dibarengi dengan aturan dari Pemerintah mengenai kewajiban penggunaan IKD.

"Bahkan belum ada satu pun Kabupaten/Kota yang memenuhi target tersebut, sehingga ketika rakor kemarin saya minta agar target tersebut direvisi, tapi tetap diupayakan agar target itu tercapai," tuturnya.

BACA JUGA:SPMK untuk 65 Paket Pekerjaan Tahap 2 Tahun 2023 Diterima

Saat ini, Pihak Disdukcapil Cilacap sudah mengupayakan instansi atau lembaga vertikal di lingkup Pemkab Cilacap seperti Bank Daerah, Kantor Imigrasi, Lembaga Permasyarakatan, dan lain-lain untuk menggunakan IKD.

"Kalau BPR BKK sudah semua, kemarin kita menyasar pegawai di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan," imbuh Annisa.

Sementara itu, Koordinator Kepala Lapas Se Nusakambangan, Mardi Santoso menyambut baik upaya dari Disdukcapil. Karena dengan IKD akan lebih efisien dalam penggunaannya.

BACA JUGA:Pemkab Banyumas Bakal Tambah Fasilitas Pendukung di Objek Wisata

"Jadi ketika ada keperluan tinggal menunjukkan IKD melalui telephon seluler sudah dapat dikenali, semoga dapat memberi kemudahan bagi masyarakat serta penerapan keamanan identitas," beber Mardi Santoso. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: