Satu Jemaah Haji dari Ajibarang Tertunda Berangkat Tahun Ini

Satu Jemaah Haji dari Ajibarang Tertunda Berangkat Tahun Ini

KaKanKemenag Banyumas didampingi Kasi PHU memberikan arahan pada 38 jemaah haji lunas cadangan yang berangkat haji tahun ini masuk kloter 95 untuk segera mempersiapkan segala persyaratan untuk pemberangkatan, Rabu (31/5).-Yudha Iman Primadi/Radar Banyuma-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satu jemaah haji dari Kabupaten Banyumas di kloter 73, tertunda keberangkatannya tahun ini karena dinyatakan tidak istithaah, berupa salah satu syarat wajib haji yaitu mampu secara fisik dan mental.

Jemaah tersebut harus menunda keberangkatan ke tanah suci tahun ini, setelah didiagnosa mengalami beberapa gangguan kesehatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H Ibnu Asaddudin, SAg, MPd melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan, satu jemaah haji yang tidak istithaah merupakan jemaah haji laki-laki dengan usia 78 tahun, asal Kecamatan Ajibarang.

BACA JUGA:Parkir di Bahu Jalan, Angkutan Koprades Dihantam Motor Dari Belakang di Baturraden

Pihaknya telah menerima berita acara penetapan istithaah kesehatan jemaah haji, yang menyatakan bahwa jemaah tersebut tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara.

Dalam berita acara tersebut, diagnosa yang disebutkan yaitu Bradycardia (detak jantung lambat), Haematuria (perubahan warna urine menjadi merah muda, kemerahan, atau kecokelatan), Cardiomegaly (pembesaran jantung), Senility (kepikunan), dan Bladder (kesulitan menahan buang air kecil).

"Keberangkatannya tahun ini ditunda. Kursi (seat) penerbangannya digantikan jemaah lunas cadangan," katanya ketika ditemui Radarmas, Rabu (31/5).

BACA JUGA:Harga Tanah Makin Mahal, 30 Ribu Masyarakat di Kabupaten Banyumas Belum Punya Rumah

Hendro menjelaskan, dengan tidak istithaahnya satu jemaah di kloter 73, kekosongan kursi digantikan oleh satu jemaah lunas cadangan. Dengan total 38 jemaah lunas tunda yang dapat berangkat haji di tahun ini di kloter 95, maka dengan naiknya satu jemaah ke kloter 73 jumlahnya berkurang menjadi 37 orang.

Disinggung terkait keberangkatan 37 jemaah haji Banyumas di kloter 95, perkiraan berangkat dari Banyumas tanggal 20 Juni, dan masuk asrama haji Donohudan tanggal 21 Juni.

Sementara untuk rekam bio visa yang belum selesai diproses sampai Rabu (31/5) tinggal dua orang.

BACA JUGA:Aniaya Lansia, 2 Pria Mabuk di Cilacap Dibekuk

"37 jemaah lunas cadangan Banyumas yang masuk kloter 95 sudah dikumpulkan untuk menerima pembekalan dari kepala kantor hari ini (Rabu)," terang dia.

Hendro melanjutkan, jumlah jemaah haji Kabupaten Banyumas sesuai data peserta pamitan dengan Bupati dan pelepasan jemaah haji Banyumas, per Rabu (31/5) di enam kloter yaitu 72, 73, 74, 75, dan 76. Terakhir di kloter 95 sebanyak 1.204 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: