Infomasi perluasan PLTU Karangkandri Tak Jelas, Warga Winong Datangi kantor Bupati
Warga Winong saat beraudensi dengan Pemkab Cilacap mengenai kejelasan perluasan KPI di Wilayahnya, Senin 29 Mei 2023-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Puluhan warga Dusun Winong Desa Slarang didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) serta LBH datangi Kantor Bupati CILACAP, mereka pertanyakan mengenai lokasi serta kejelasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) kaitannya dengan PLTU Karangkandri yang kabarnya akan menggunakan wilayah mereka, padahal hingga saat ini pun, warga belum menerima penlok atau denah lokasinya.
Sehingga, masyarakat merasa khawatir jika suatu saat diminta untuk membebaskan lahan atau bahkan harus melakukan relokasi tanpa adanya kejelasan terlebih dahulu, sedangkan saat ini saja, mereka masih menyesalkan mengenai dampak ekologi atau polusi dari keberadaan PLTU Karangkandri.
Dera N, perwakilan dari Walhi mengatakan saat ini pihaknya mendampingi warga dusun Winong untuk meminta kejelasan dari Pemkab Cilacap mengenai lokasi KPI, yang secara Perda meliwati wilayah dusun Winong, namun masyarakat belum mengetahui secara pasti lokasi tersebut.
"Dari Perda awalnya lokasi KPI sekitar 100 an Hektare namun sekarang muncul sebanyak 400an Hektare hingga masuk wilayah pemukiman di Dusun Winong," katanya, ketika dikonfirmasi, Selasa 30 Mei 2023.
Padahal, menurut Dera, jika mengacu dari aturan dari Kementrian Perindustrian lokasi yang sapantasnya digunakan untuk KPI berjarak 2 Km dari pemukiman warga, jika pun harus menggunakan lokasi pemukiman mestinya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
"Namun, sampai detik ini belum ada informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga masyarakat kebingungan hingga meminta kejelasan seperti ini ke Pemkab," tegasnya.
Dari hasil pertemuan itu, Pemkab bersedia memfasilitasi pertemuan warga Winong dengan SP2P PLTU Karangkandri, namun warga harus mengirimkan surat resmi terlebih dahulu kepada SP2P.
"Kalau memang Pemkab membela rakyat, kenapa lagi -lagi rakyat yang harus berusaha dulu, harus bersurat, harus berbondong - bondong datang ke kantor Bupati," tegasnya.
Saat ini baik Walhi serta LBH akan terus melakukan pendampingan serta mengawal tuntas serta terkait kemauan warga Winong mengenai permasalahan tersebut.
Sementera itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Cilacap M Wijaya, kepada Radarmas mengatakan pihaknya akan meneruskan hasil audensi dengan warga Winong ke PJ Bupati Cilacap.
"Yang jelas kita lapor PJ Bupati dahulu sebelum melangkah lebih lanjut, akan tetapi kita akan persiapkan audensi antara SP2P dengan warga Winong, jadi jangan samapai ada misskomunikasi," terangnya.(jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: