Lunas PBB Tahap II Desa di Pekuncen Tergolong Tinggi

Lunas PBB Tahap II Desa di Pekuncen Tergolong Tinggi

Salah satu kades di Pekuncen menerima penghargaan satu sepeda motor operasional pemungut pajak terkait pelunasan 100 persen PBB tahap II akhir pekan lalu.-Kecamatan Pekuncen untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Data yang dihimpun Radarmas, lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahap II untuk Kecamatan Pekuncen tergolong tinggi.

Empat desa di Kecamatan Pekuncen yaitu Desa Glempang, Tumiyang, Cibangkong, dan Candinegara telah lunas PBB tahap II 100 persen.

Sebagai bentuk apresiasi, diberikan reward berupa sepeda motor operasional pemungut pajak untuk desa dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng, pada akhir pekan lalu.

BACA JUGA:490 Tangki Disiapkan BPBD Cilacap Antisipasi Musim Kemarau

Camat Pekuncen, Drs Rojingun, MSi mengatakan, dari total 16 desa, sampai tahap II sudah 12 desa lunas PBB di wilayah Kecamatan Pekuncen. Untuk tahap I ada delapan desa yang menerima reward sepeda motor pemungut pajak, yaitu Desa Cikembulan, Pasiraman Kidul, Karangklesem, Cikawung, Semedo, Petahunan, Kranggan, dan Krajan.

"Tahap II akhir pekan lalu menyusul empat desa lagi yakni Glempang, Tumiyang, Cibangkong, dan Candinegara," katanya ditemui Radarmas, Senin (29/5).

Rojingun menjelaskan, empat desa yang belum lunas PBB sampai pada tahap II ialah Desa Pasiraman Lor, Karangkemiri, Pekuncen, dan Banjaranyar.

BACA JUGA:Hari Ini, KPU Banyumas Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg

Belum lunasnya PBB 100 persen di keempat desa tersebut, salah satunya disebabkan pemilik tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tidak berada di Banyumas, sehingga belum mengetahui adanya tagihan PBB yang harus dibayar.

"Ketika pemilik SPPT tahu atau sedang kembali ke Banyumas langsung dilunasi," terang dia.

Rojingun melanutkan, kekurangan lunas PBB di empat desa tidak besar. Seperti di Desa Pekuncen, kekurangan lunas PBB sampai tahap II sekira Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

BACA JUGA:Beraksi di Sore Hari, Ibu-Ibu Jadi Korban Begal di Jembatan Serayu Rawalo - Cindaga Banyumas

Kendalanya sama, banyak pemilik SPPT di luar wilayah Banyumas. Dari desa tidak ingin menutupi sedikit kekurangan tersebut. Dengan pertimbangan agar warganya lebih memiliki kesadaran untuk taat membayar pajak.

"Potensi PBB di Pekuncen dengan 16 desa besar. Per tahun lebih dari Rp 1 milyar," pungkas Camat. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: