DPC Organda Purbalingga Minta Uji KIR Kendaraan
KIR : Uji kendaraan di Dinhub Purbalingga saat masuk waktu uji.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID-DPC Organda Kabupaten Purbalingga berharap kendaraan angkutan yang sudah "berumur" diberi kemudahan dalam uji berkala di Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga. Tujuannya agar kepatuhan uji berkala di semua kendaraan semakin tinggi.
Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono Minggu 28 Mei 2023 sore menjelaskan, selama ini petugas di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau uji KIR di Dinhub Kabupaten Purbalingga, sudah bekerja baik.
"Terkait Uji KIR kendaraan di Dinhub Purbalingga untuk kendaraan berumur, ada kemudahan. Yang penting tidak jauh dari ketentuan yang ada. Misalnya soal roda, body kendaraan dan lainnya," paparnya.
Ia juga memberi apresiasi kepada Dinhub Purbalingga karena selama ini tidak ada pungutan diluar ketentuan. "Tidak ada pungutan selain pendaftaran. Hanya biaya uji KIR yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Karyono tak lupa mengingatkan jika semua pendukung uji adalah alat. Sehingga harus diperhatikan personilnya, atau sopirnya. "Sehebat apapun alat uji dan kendaraan lolos uji, jika pengemudi ugal-ugalan, maka potensi kecelakaan tetap tinggi," ujarnya.
Tak hanya itu, kepatuhan kendaraan angkutan umum kepada rambu lalulintas dan trayek juga harus ditingkatkan.
"Kami yakin dengan adanya kepatuhan, maka arus lalin akan makin lancar dan kecelakaan bisa ditekan," katanya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: