CATAT! Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Rawan Pelanggaran dan Sengketa
![CATAT! Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Rawan Pelanggaran dan Sengketa](https://radarbanyumas.disway.id/upload/74b23f07b28109975c091818b09b56ac.jpeg)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, rawan terjadi potensi pelanggaran atau sengketa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim kepada Radarmas, Jumat, 26 Mei 2023.
Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengadakan webinar dengan tema potensi pelanggaran tahapan pencalonan anggota DPRS Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, Kamis, 25 Mei 2023 lalu.
"Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa dalam setiap tahapan, termasuk tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024," katanya.
Dia menambahkan, dengan mengetahui isi tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, diharapkan masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan partisipatif.
"Banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan ini. Sebab, banyak poin-poin yang bisa diawasi, mulai dari keabsahan dokumen pencalonan, hingga fakta bakal calon," tambahnya.
Ke depan Bawaslu Kabupaten Purbalingga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan setiap tahapan. Sebab, personel dari jajaran Bawaslu terbatas. Sehingga, pelaksanaan Pemilu 2024 bisa sukses dan tanpa kendala.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari A Ramzah mengakui adanya potensi pelanggaran atau sengketa di tahapan Pemilu 2024. Termasuk tahapab pencalonan.
Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Purbalingga membutuhkan masukan dari masyarakat, agar proses verifikasi berkas pencalonan bisa berlangsung dengan baik dan lancar.
Dia menyebutkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan setiap tahapan. Termasuk tahapan pencalonan, agar tak muncul masalah di kemudian hari. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: