PT. TDM Ajukan Perpanjangan kontrak selama 20 Tahun untuk Pengelolaan Pasar Kroya, Pemkab : Kita Menolak

PT. TDM Ajukan Perpanjangan kontrak selama 20 Tahun untuk Pengelolaan Pasar Kroya, Pemkab : Kita Menolak

Proses mediasi ke -2 antara Pemkab dengan PT TDM yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Negeri Cilacap,-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Pemkab Cilacap dengan PT TDM kembali melakukan mediasi terhadap proses penyelesaian pasar Kroya, dalam mediasi yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Negeri Cilacap tersebut, PT TDM meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun ke depan.

Mengenai hal itu, ketika dikonfirmasi Radarmas, Kuasa Hukum Pemkab Cilacap Supriyadi mengatakan pihaknya menolak permintan dari pihak PT TDM, karena perjanjian kontrak kerjasama selama 30 tahun jika harus diperpanjang maka Pemkab bisa menunggu waktu lebih lama lagi.

"Terlepas dari peristiwa kebakaran itu, perjanjian kerja sama masih menyisakan waktu 10 tahun, jika diajukan perpanjangan kontrak lagi tentunya waktu akan semakin lama bagi Pemkab," katanya, Senin 15 Mei 2023.

Supri beralasan, dalam kurun waktu kerja sama yang sudah berjalan, mestinya pihak pengelola sudah mendapatkan keuntungan, jadi setelah masa kerjasama berakhir aset Pasar Kroya harus dikembalikan ke Pemkab.

"Atas permintaan dari PT TDM, Pemkab menolak untuk perpanjangan kontrak dari Pasar Kroya," tegas Supriyadi.

Kemudian, terhadap temuan dari BPK, Pemkab menghendaki agar dikembalikan, dimana uang senilai Rp 600 Juta rupiah merupakan hasil pengelolaan lahan parkir serta MCK yang dikelola oleh PT TDM.

"Nilai itu adalah hasil itung- ituangan pengelolaan MCK dan lahan parkir, dimana hal itu ada perjanjiannya, jika pihak PT TDM keberatan dengan jumlah itu maka silahkan menghadap BPK agar deselesaikan serta disesukan perhitungannya dengan BPK," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT TDM Sugeng Riyadi mengatakan, karena saat itu untuk pengelolaan lahan parkir dan MCK pihaknya sudah melakukan perbaikan, jadi menurutnya perhitungan itu harus disesuikan dahulu.

"Sebenarnya permasalahannya disitu, kita akan selesaikan selisih itung - itungan dengan BPK, kalau itu udah clear pasar Kroya dapat segera dibangun," katanya.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: