Miris, Balita dan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia PGOT di Purbalingga

Miris, Balita dan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia PGOT di Purbalingga

Razia : Petugas Sat Pol PP saat merazia PGOT di sejumlah perempatan.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID-Balita dan anak di bawah Umur terjaring razia PGOT oleh Satpol PP di purbalingga, Rabu 3 Mei 2023 siang. 

Pascalebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Purbalingga menggelar pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). Razia diantaranya menyasar perempatan Sirongge dan Perempatan Karangkabur Padamara.

Tercatat dari 14 orang yang terjaring, dua diantaranya balita dan usia 3 tahun. Sisanya kisaran usia di bawah umur.  Anak balita itu dibawa dua ibu muda. 

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, melalui Kabid Tibumtranmas, Bambang Suprihastomo menjelaskan, tak sampai 2 jam kegiatan berakhir.

"14 orang yang terjaring itu didapatkan dari dua lokasi, yaitu perempatan Karangkabur dan Perempatan Sirongge," rincinya, Rabu 3 Mei 2023.

Fenomena adanya balita terjaring razia sangat memprihatinkan. "Kami tertibkan dan berikan pembinaan serta peringatan. Terutama pelaku yang sering beroperasi di Perempatan Karangkabur," tegasnya. 

Lebih lanjut dikatakan, dari pendataan, tidak semua yang terjaring merupakan warga Purbalingga. Beberapa diantaranya merupakan warga Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Kebumen. 

"Rata-rata usianya masih sangat muda. Kelahiran 2005-2010," tambahnya.

Mereka yang terjaring dibawa ke markas Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan. Kemudian diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: