DLH Bakal Segera Bersurat Ke Satpol PP

Bendera parpol terpasang memutari bundaran Taman Tugu Estafet jalan Gerilya Purwokerto, Senin (17/3/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Soal adanya bendera parpol, yang terpasang memutari bundaran Taman Tugu Estafet jalan Gerilya PURWOKERTO, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas bakal segera bersurat ke Satpol PP. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DLH Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri.
"Nanti kami segera bersurat ke Satpol. Karena kalau kami yang mencabut tidak tepat," kata dia.
Ia menuturkan, untuk penertiban atriput parpol menjadi kewenangan dari Satpol PP. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Di bundaran memang sering, selain di jembatan," paparnya.
BACA JUGA:Bendera Parpol Penuhi Bundaran TRAP, Begini Penjelasan Kasatpol PP Banyumas
BACA JUGA:Estafet Bendera Parpol Sampai di Banyumas, Ratusan Mobil Ramaikan Kirab Pemilu 2024
Menurutnya, pemasangan atribut parpol atau atribut lainnya seperti banner iklan atau event di ruang-ruang terbuka hijau secara estetika memang kurang tepat.
"Walaupun sederhana harus ada etika, apapun itu baik atribut parpol, banner event," paparnya.
Lanjut, ia mengungkapkan secara aturan belum ada aturan yang mengatur soal pemasangan atribut parpol di ruang terbuka hijau.
"Secara eksplisit tidak ada yang mengatur. Kita mau melarang ya susah juga," ucapnya.
BACA JUGA:Belum Masa Kampanye, Bendera Parpol Terpasang di Bundaran TRAP, Kasatpol PP: Nanti Kita Tertibkan
Untuk atribut banner iklan dan event, ia sebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPMPTSP. Setelah itu baru bersurat ke Satpol PP.
"Memang kurang tepat dari sisi estetika jika dipasang atribut parpol atau banner event," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: