DLH Banyumas Usulkan Dua Penyidik PNS

Diadukan sejak tahun lalu, penanganan hutan tiang Jalan dr. Angka jalan di tempat. Keterbatasan jumlah PPNS berpengaruh.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lemahnya penegakan Perda di lapangan diupayakan melalui penambahan jumlah Penyidik PNS atau PPNS. Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, dua PPNS diusulkan.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Banyumas, Septian Muhranto mengatakan saat ini DLH belum memiliki PPNS. Di awal tahun ketika kabupaten menerima alokasi PPNS untuk diusulkan, dari DLH mengajukan dua orang. Salah satu pertimbangan untuk dapat diajukan sebagai PPNS yaitu PNS dengan latar pendidikan Sarjana Hukum.
"Faktor usia juga termasuk. Artinya yang belum mendekati pensiun," katanya.
Disinggung mengenai belum adanya penertiban terkait hutan tiang vendor internet di Jalan Dr. Angka yang sebagian tidak berijin dan mengambil hak pejalan kaki, dengan tidak adanya PPNS di DLH Banyumas juga berpengaruh terhadap kecepatan penanganan aduan di lapangan.
BACA JUGA:320 Orang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS Kebumen
BACA JUGA:Hebat, Ini Sosok Indika Kurniawan Putra Peraih Nilai SKD Tertinggi CPNS Purbalingga 2024
Termasuk masalah temuan sampah liar, pelaku pembuangan sampah liar yang selama ini tertangkap basah oleh tim pertamanan sebatas dilakukan pendataan dan tidak berlanjut ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai upaya penegakan Perda.
"Sudah kami komunikasikan ke pimpinan agar ke depan DLH dapat memiliki PPNS sendiri," jawab dia.
Adapun PPNS di Kabupaten Banyumas sendiri saat ini belum banyak. Sepengetahuannya hanya ada dua PPNS di Satpol PP. Dengan keterbatasan tersebut, aduan-aduan pelanggaran Perda di Kabupaten Banyumas tentunya belum semua cepat tertangani.
"Idealnya di setiap dinas ada PPNS," pungkas Septian. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: