Dua Jabatan di Kecamatan Pekuncen Kosong

Dua Jabatan di Kecamatan Pekuncen Kosong

Serah terima buah tangan kepada Akhmad Khariri (kiri) yang memasuki purna tugas sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pekuncen oleh Camat Pekuncen.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Per 1 Mei 2023, dua jabatan di Kecamatan Pekuncen kosong.

Kedua posisi tersebut yaitu sekretaris kecamatan dan kasi ketentraman dan ketertiban.

Untuk tugas Sekretaris Kecamatan Pekuncen sementara diampu oleh kasi pelayanan

Camat Pekuncen, Drs Rojingun, MSi mengatakan, acara perpisahan dengan kepala desa dan pendamping desa telah dilaksanakan pekan lalu karena berdekatannya waktu purna tugas.

BACA JUGA:Libur Lebaran Diberi Toleransi, Pekan Ini PKL dan Parkir Ditertibkan

Adapun kedua pejabat tersebut yaitu Budi Agung Susilawan, SSos sebagai Sekretaris Kecamatan Pekuncen, dan Akhmad Khariri, SAg selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban.

"Meskipun keduanya telah purna tugas, saya harapkan silaturahmi tidak terputus sampai perpisahan," katanya.

Masih dalam situasi Syawalan, Rojingun menekankan pentingnya tetap menjaga silaturahmi  agar diperluas rejeki dan dipanjangkan umur sebagai manusia.

Silaturahmi jangan terputus hanya karena berakhirnya ikatan dinas sebagai ASN, semua tentu ada akhir.

Termasuk jabatan kepala desa berbatas waktu.

BACA JUGA:Pemuda Tambakreja Ditangkap Polisi Gara-Gara Lakukan Ini

Rojingun menuturkan, perpisahan sengaja tidak dikonsep dengan halal bihalal mempertimbangkan keluarnya Surat Menteri PANRB No B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani MENPANRB ad interim tanggal 24 April 2023,  agar kantor pemerintahan tidak melaksanakan halal bihalal pada pekan lalu.

"Namun karena pamitan, seluruh kades dan pendamping desa di Pekuncen diundang," terangnya.

BACA JUGA:Permintaan Ayam Broiler Turun 50 Persen Berimbas pada Harga Jual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: