Libur Lebaran, Pelayanan Kecamatan Jalan Terbatas

Libur Lebaran, Pelayanan Kecamatan Jalan Terbatas

Selama libur lebaran, Kecamatan Ajibarang tetap melayani warga yang butuh pelayanan mendesak-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

AJIBARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Ajibarang yang membutuhkan pelayanan mendesak saat libur lebaran,  tetap dilayani di kecamatan dengan terbatas.

Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ajibarang, Cahyono mengatakan, tidak hanya saat cuti bersama, pada tanggal 22 April 2023, tepat lebaran Idul Fitri hari pertama pun tetap ada pelayanan di Kecamatan Ajibarang.

Modelnya dengan piket petugas.

"Saya terjadwal di tanggal 22 dari jam 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Setelah itu dilanjut petugas berikutnya. Sehari ada tiga shift," katanya ketika ditemui Radarmas, Senin (10/4).

BACA JUGA:Absensi Kades dan Perangkat Didorong Pakai Fingerprint

Camat Ajibarang, Parsono, SSos, MSi menegaskan, selama cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 2023, kantor kecamatan tidak 100 persen tutup.

Pelayanan tetap ada namun terbatas.

Prinsipnya jangan sampai ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan mendesak, kantor kecamatan sama sekali tidak ada petugas.

Berkaca pengalaman tahun lalu, Pendopo Kecamatan Ajibarang juga difungsikan seperti rest area bagi pemudik oleh Pramuli atau Pramuka Peduli.

BACA JUGA:30 Atlet Disabilitas dapat Bantuan Bulanan melalui Baznas Banyumas

"Untuk tahun ini belum tahu. Pengalaman tahun lalu seperti itu," jawabnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: