Polres Purbalingga Beri Pembinaan Psikologi dan Agama Remaja Pelaku Perang Sarung
Pembinaanbimbingan psikologi dan agama kepada puluhan remaja pelaku perang sarung di Mapolsek Bukateja, Kamis, 6 April 2023 siang.-POLSEK BUKATEJA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga memberikan pembinaan berupa bimbingan psikologi dan agama kepada puluhan remaja pelaku perang sarung yang diamankan Polsek Bukateja. Kegiatan dilakukan di Mapolsek Bukateja, Kamis, 6 April 2023 siang.
Pembinaan dilakukan oleh Tim Konselor Psikologi Polres Purbalingga yang dipimpin Iptu Teguh Susilo SPsi MPsi, Psikolog, serta anggota. Sedangkan jumlah pelaku perang sarung total ada 52 orang. Hadir juga para orang tua dari para remaja tersebut.
Konselor Polres PurbaIingga Iptu Teguh Susilo menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan langkah pembinaan terhadap remaja yang terlibat perang sarung di wilayah Kecamatan Bukateja.
"Kami lakukan pendekatan psikologi diantaranya berupa terapi berpikir positif agar mereka bisa menghindari pikiran negatif maupun perilaku negatif," ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diberikan juga pembinaan melalui pendekatan keagamaan terhadap para remaja tersebut. Termasuk pembinaan terhadap para orang tua pelaku perang sarung, yang turut dihadirkan di Mapolsek Bukateja.
"Dengan upaya yang dilakukan diharapkan para remaja tersebut bisa berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, selalu berpikir positif, dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," tegasnya.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi menambahkan, pembinaan psikologi dan agama dilakukan terhadap 52 orang yang diamankan karena ditemukan hendak perang sarung. Mereka ditemukan di dua lokasi yaitu Desa Cipawon dan Desa Karanggedang, keduanya di wilayah Kecamatan Bukateja.
Disampaikan peristiwa yang pertama terjadi di Desa Cipawon pada Rabu, 5 April 2023 pukul 23.45 WIB. Dari dua orang yang diamankan warga, akhirnya mengembang menjadi 40 orang. Jumlah tersebut berasal dari pemuda Kabupaten Banjarnegara dan Desa Cipawon.
Kejadian kedua menurutnya, terjadi di Desa Karanggedang pada Kamis, 6 April 2023 pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut polisi mengamankan 12 pemuda yang seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK dan bertempat tinggal di sejumlah desa wilayah Kecamatan Bukateja. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: