Jelang Libur Lebaran, Ruas Jalan Akses Wisata di Purbalingga Mulai Diperbaiki
Perbaikan jalan yang menjadi akses wisata oleh DPUPR Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten PURBALINGGA Prayitno mengungkapkan, rusaknya akses jalan wisata mendapat perhatian besar dari Bupati PURBALINGGA Dyah Hayuning Pratiwi.
Menurutnya, Bupati memerintahkan agar akes jalan wisata bisa diperbaiki secepatnya, sebelum libur lebaran. "Hal itu, dilakukan agar wisatawan semakin nyaman dalam berwisata," katanya, Selasa, 4 April 2023.
Terpisah, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Istanto Sugondo mengungkapkan, dirinya mendapatkan instruksi langsung dari bupati untuk memperbaiki jalan rusak, sebelum libur Lebaran. Termasuk diantaranya ruas jalan yang menjadi akses wisata.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mulai memperbaiki ruas jalan akses wisata, yang rusak. Perbaikan dilakukan dengan cara penambalan rusa jalan yang rusak.
"Sudah kami lakukan perbaikan. Jalan akses wisata yang berlubang sudah mulai kami tambal. Kami targetkan sebelum libur lebaran semua sudah selesai," jelasnya.
Diketahui, sejumlah pihak diminta mulai bersiap menyambut libur lebaran. Salah satunya adalah Pengelola Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga, diminta melakukan langkah antisipatif menyambut libur hari raya Idul Fitri 1444 H/Lebaran 2023.
Yakni, gangguan keamanan terhadap parkir liar, ketok harga, pak ogah, premanisme dan pedagang asongan.
Selain itu, mengecek kembali izin operasional dan izin lokasi usaha pariwisata yang dikelola. Serta, potensi terjadinya gangguan keamanan bersama dengan pokdarwis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.
Yaitu, potensi terjadinya gangguan keamanan karena adanya parkir liar, ketok harga, pak ogah, premanisme dan pedagang asongan.
Pengelola juga diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana akibat perubahan cuaca seperti banjir, tanah longsor, angin rebut dan kebakaran di Daya Tarik Wisata yang dikelola.
Serta menghimbau kepada pengelola agar terus mengupdate informasi cuaca dari BMKG setempat.
Pengelola juga diminta menerapkan Sapta Pesona dan CHSE pada usaha parwisata. Serta, melakukan pengecekan terhadap kelaikan alat, ketersediaan petugas, serta SOP penanggulangan kecelakaan pada Daya Tarik Wisata yang memiliki wahana yang beresiko tinggi, seperti kolam renang dan wisata alam.
Tiap-tiap Daya Tarik Wisata wajib menyediakan layanan Call Center, nomor-nomor darurat dan layanan aduan yang bisa diakses wisatawan. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: