DPRD Kabupaten Purbalingga Bentuk 3 Pansus, Bahas LKJP Bupati dan 3 Raperda

DPRD Kabupaten Purbalingga Bentuk 3 Pansus, Bahas LKJP Bupati dan 3 Raperda

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purbalingga Hj Tenny Juliawaty SE memimpin Rapat Paripurna internal pembentukan 3 Pansus DPRD Kabupaten Purbalingga.-HUMAS DPRD UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Purbalingga membentuk tiga panitia khusus (pansus), pekan lalu.

Ketiga pansus tersebut, dibentuk untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. 

Serta, membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga, tahun anggaran 2022.

Pembentukan pansus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purbalingga Hj Tenny Juliawaty SE. Yakni, dalam Rapat Paripurna internal DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Paripurna.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purbalingga Hj Tenny Juliawaty SE menjelaskan, Pansus I dibentuk untuk membahas LKPJ Bupati Purbalingga tahun anggaran 2022.

"Pansus II membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Serta, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha," jelas Politisi Partai Golkar ini.

Sedangkan, Pansus III membahas Raperda tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. 

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, serta menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin, 27 Maret 2023.

Tiga rancangan peraturan daerah yang diserahkan terdiri dari, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: