Ketua DPRD : Kepala OPD Terlantik Diminta Langsung Gas Pol

Ketua DPRD : Kepala OPD Terlantik Diminta Langsung Gas Pol

Pelantikan 4 Kepala OPD dan 13 jabatan eselon 3 oleh Bupati Purbalingga di Pendapa Dipokusumo, pekan lalu.-HUMAS UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten PURBALINGGA HR Bambang Irawan meminta kepada empat pejabat di Jabatan Tinggi Pratama atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PURBALINGGA, yang baru dilantik pekan lalu, untuk langsung 'gas pol' dalam bekerja.

Sebab, tahun anggaran 2023 sudah hampir tiga bulan berjalan. Serta, sejumlah pekerjaan sudah menanti, untuk secepatnya dilaksanakan dan diselesaikan.

Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga yang baru dilantik, yakni, Istanto Sugondo, dia meminta tahun ini, lebih baik lagi.

Dia berharap kejadian banyaknya proyek putus kontrak dan pekerjaan tak sesuai harapan bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan.

"Tahun lalu, DPUPR banyak catatan dalam pekerjaan proyek. Saya harap dengan pimpinan yang baru ini, hal itu tak terjadi lagi," kata politisi PDIP ini.

Kepada Sadono, yang dilantik Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus), diharapkan bisa terus meningkatkan minat baca di Kabupaten Purbalingga. Pengelolaan perpustakaan dan arsip daerah harus lebih baik lagi.

Muchmad Umar Faozi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) juga diminta memaksimalkan kerjanya, terutama dalam mengelola Mall Pelayanan Publik (MPP), agar bisa melayani masyarakat lebih laik lagi. Serta, investasi di kabupaten Purbalingga bisa terus naik.

Sedangkan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) oleh Endi Astono diminta bisa lebih menggerakkan UMKM di Kabupaten Purbalingga. Sehingga, perekonomian di Kabupaten Purbalingga bisa lebih baik lagi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 Kepala OPD dilantik, ditambah 13 jabatan eselon 3 ikut dilantik. Mulai dari jabatan Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas dan lainnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: