Kuatkan Data di Purbalingga, Dinkominfo Susun Perbup Geospasial

Kuatkan Data di Purbalingga, Dinkominfo Susun Perbup Geospasial

Pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan Perbup Geospasial di Aula Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Selasa, 14 Maret 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sedang dalam proses menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Geospasial. Penyusunan dilakukan untum lebih menguatkan data yang ada di Kabupaten PURBALINGGA.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan, sebenarnya Pemkab Purbalingga telah memiliki Perbup yang berhubungan dengan data yaitu Perbup Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu data Purbalingga. 

"Namun, dalam aturan tersebut belum memuat aturan tentang geospasial. Sehingga akan dibuatkan aturan tersendiri," katanya, saat rapat koordinasi penyusunan Perbup Geospasial di Aula Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Selasa, 14 Maret 2023.

Diketahui, iformasi geospasial memiliki beberapa peran penting. Di antaranya dipergunakan untuk perencanaan pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penataan ruang kota, dan manajemen pengurangan risiko bencana

Penyusunan juga menindaklanjuti hasil sosialisasi dan pembinaan terkait JIGN (Jaringan Informasi Geospasial Nasional) dan SDI (Satu Data Indonesia) dari BIG (Badan Informasi Geospasial) pada tanggal 26 Januari 2023. "Maka diperlukan penyusunan Perbup sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan data geospasial,” katanya.

Dalam mendukung penyelenggaraan data geospasial, terdapat beberapa aspek yang menjadi lembar kendali penyelenggaraan data geospasial daerah. 

Diantaranya adalah aspek kebijakan dan peraturan, aspek kelembagaan, aspek teknologi, aspek standar, data dan informasi geospasial serta aspek sumber daya manusia.

“Saat ini, Dinkominfo sedang mengajukan permohonan instalasi geoportal Palapa kepada BIG,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk mendukung penyelenggaraan informasi geospasial sesuai amanat Perpres Nomor 27 Tahun 2014 tentang JIGN, Dinkominfo Purbalingga telah melaksanakan langkah. 

"Seperti sosialisasi dan pembinaan JIGN serta SDI, pengajuan pendaftaran akun Simojang, Pengajuan permohonan Geoportal Palapa kepada BIG," ujarnya. 

Selain itu, Dinkominfo Purbalingga juga telah melakukan koordinasi tindak lanjut sosialisasi dan pembinaan dari BIG. Serta pendampingan instalasi Geoportal dan Sharing Knowledge.

“BIG akan berkunjung ke Kabupaten Purbalingga pada 16 Maret mendatang untuk melakukan pengecekan port server,” ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: