Cabuli Anak, Terdakwa Diganjar 12 Tahun Bui Denda Rp 100 Juta

Cabuli Anak, Terdakwa Diganjar 12 Tahun Bui Denda Rp 100 Juta

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas akan meninggalkan ruang sidang setelah agenda vonis perkara persetubuhan anak-Fijri Rahmawati/Radarmas-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: