Cabuli Anak, Terdakwa Diganjar 12 Tahun Bui Denda Rp 100 Juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas akan meninggalkan ruang sidang setelah agenda vonis perkara persetubuhan anak-Fijri Rahmawati/Radarmas-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: