Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unsoed, Ketua Satgas PPKS : Masih Dalam Proses

Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unsoed, Ketua Satgas PPKS : Masih Dalam Proses

Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dituding melakukan pelecehan seksual. Mahasiswa yang tercatat sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed itu pun diberhentikan secara tidak terhorm--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Eks Menteri Dalam Negeri BEM Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unsoed 2023 saat ini masih dalam proses. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih.

Tri Wuryaningsih mengatakan, untuk kasus dugaan pelecehan seksual ini, pihaknya masih melalukan pendampingan terhadap korban.

"Masih dalam proses, ini proses pendampingan berjalan," ungkapnya.

BACA JUGA:Satgas PPKS Unsoed Beri Pendampingan Psikolog Terhadap Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Pengurus BEM FEB

Dan setelah konseling lanjutan terhadap korban ini selesai, Ia melanjutkan, akan melihat hasilnya dan meminta keterangan korban. 

"Dan setelah selesai, hasilnya seperti apa, baru kita mintai keterangan lebih lanjut," tambahnya. 

Kemudian setelah pendampingan terhadap korban dan korban selesai dimintai keterangan, Satgas PPKS baru akan memanggil terduga pelaku.

"Baru setelah itu pelaku akan dipanggil tersendiri, dimintai keterangan seperti apa kronologinya, dan kita harus tahu bentuk kekerasanya seperti apa," jelasnya. 

Dan dari hasil pemeriksaan, dan keterangan yang telah dikumpulkan itu, menurutnya, akan menjadi bahan pertimbangan oleh Rektor Unsoed untuk memutuskan jenis sanksinya. 

BACA JUGA:Pencuri Ini 14 Kali Beraksi dengan Telanjang Bulat, Berakhir di Penjara, Ditangkap Polresta Banyumas

"Dari hasil semua itu, nanti akan kita jadikan bahan rekomendasi kepada Rektor bentuk kekerasannya seperti apa, sedang ringan atau berat, lalu tinggal Rektor yang memutuskan sanksinya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: