Transformasi Menjadi TK Negeri Harus Miliki Lahan Minimal 500 Meter Persegi

Transformasi Menjadi TK Negeri Harus Miliki Lahan Minimal 500 Meter Persegi

Orang tua menjemput anak-anak yang sekolah di PAUD Melati Kelurahan Sumpiuh, Rabu (8/2) lalu. Kegiatan belajar mengajar masih menumpang di rumah warga bagian belakang . -Fijri/Radarmas---

PURWOKERTO  - Salah satu syarat TK agar bisa menjadi negeri adalah mempunyai lahan minimal 500 meter persegi. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Seksi PAUD Dwi Kustantinah mengatakan luas lahan 500 meter persegi itu syarat minimal. "Lebih luas lebih bagus lagi," kata dia.

Ia menambahkan, dengan luasan lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana TK. 

"Lebih luas, nanti jika ada pengembangan akan lebih leluasa dalam menambah sarana prasarana. Seperti area bermain akan lebih luas," ujarnya. 

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Ia sebut, tengah fokus pada penegrian TK. Soal itu, salah satu persyaratannya adalah dari masyarakat, yayasan, atau pengelola TK mengusulkan agar bisa menjadi TK negeri

"Permohonan dari bawah, kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan. Salah satunya mempunyai lahan minimal 500 meter persegi,  dan diserahkan asetnya kepada pemerintah daerah," kata dia. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: