Duh, Dua Wanita dan 1 Laki- Laki Curi Burung di Asrama Polisi

Duh, Dua Wanita dan 1 Laki- Laki Curi Burung di Asrama Polisi

3 orang tersangka saat dimintai keterangan oleh AKP Gurbacov di Markas Polresta Cilacap, Rabu 22 Februari 2023.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua wanita bersama  satu laki- laki nya melakukan pencurian yang tergolong nekad. Bagaimana tidak, KS (26), PCO (25) dan FP (22) mencuri burung di Asrama Polisi di Kelurahan Tambakreja Kecamatan CILACAP Selatan.

Awalnya, korban sebagai pelapor hendak memberi makan burung peliharaannya yang biasa diletakkan di teras rumah.

Namun ternyata sudah tidak ada, kemudian ketika korban mengecek ke samping rumah burung merpati peliharannya sebanyak 14 ekor juga sudah tidak ada.

"Atas kejadian itu, korban segera melapor, dari pengecekan CCTV, tersangka sebanyak 3 orang mengenakan jaket jumper berwarna gelap dan satu orang menggunakan jaket putih," kata Kasatreskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2022.

Setelah mendapatkan laporan dan dilakukan investigasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapat informasi keberadaan yang disinyalir merupakan para tersangka.

"2 orang tersangka berhasil diamankan dalam kota Cilacap, setelah dilakukan pengembangan 1 orang tersangka berhasil diamankan pada salah satu hotel di Kecamatan Sampang," lanjut AKP Gurbacov.

Total kerugian yang diderita korban dari jumlah 14 ekor burung merpati, 2 ekor burung jalak suren dan 1 ekor burung Ciblek Gunung dinilai sekitar Rp 3.000,000,00 rupiah.

"Para tersangka ini terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkas AKP Gurbacov.

Dalam kesempatan yang sama, jajaran Satreskrim Polresta Cilacap menggelar 14 kasus di wilayah Kabupaten Cilacap yang berhasil diungkap dalam kurun waktu Januari hingga Februari tahun 2023.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: