Pimpinan Panti Asuhan di Purwokerto Barat Ternyata Lakukan 3 Kali Pencabulan Terhadap Anak Asuhnya
Ilustrasi pencabulan --
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pimpinan Panti Asuhan di Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas yang diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas ternyata sudah 3 kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak asuhnya.
Pimpinan panti dengan inisial UP (51) warga Kecamatan Purwokerto Barat itu telah melakukan 3 kali aksi pencabulan kepada anak asuhnya MA (17) sejak bulan Oktober 2022 lalu.
Adapun kasus ini terungkap, bermula setelah ibu kandung MA (17) yang hendak menengok dan menemui korban, lantaran tidak mendapatkan ijin dan selalu dipersulit oleh pelaku UP (51).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, jika kasus itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
BACA JUGA:Usai Kirab, Ini Tontonan Menarik Lainnya Dalam Hari Jadi Kabupaten Banyumas
"Terungkapnya setelah keluarga korban melaporkan karena ketika keluarga korban datang menengok, tetapi tidak boleh dan dimarahi, bahkan pimpinan panti tersebut meminta sejumlah uang jika anaknya pindah dari panti tersebut," katanya, Senin (20/2).
Sehingga dari hal itu, Polsek Purwokerto Barat mendatangi panti itu.
"Dan mengamkan korban serta pelaku dan di bawa ke unit PPA," tambahnya.
Dari hasil klarifikasi dan pendalaman, Ipda Metri menerangkan, korban akhirnya mengatakan jika telah dicabuli oleh pelaku.
"Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman korban akhirnya mengatakan dipegang payudaranya 3 kali, lalu kami lakukan visum ke salah satu RS di Purwokerto dan dari hasil itu akhirnya Pelaku juga mengatakan bahwa pelaku pernah mencabuli korban," terangnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: