Mahkamah Agung Republik Indonesia Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bantu Pembangunan Gedung Dakwah

Mahkamah Agung Republik Indonesia Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bantu Pembangunan Gedung Dakwah

Penyerahan bantuan dari Mahkamah Agung RI ke Panti Asuhan Dharmo Yuwono, Purwokerto, Jumat (2/8/2024). (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) melalui program "Mahkamah Agung Peduli" menyerahkan bantuan kepada Panti Asuhan Dharmo Yuwono, Purwokerto, Jumat (2/8/2024).

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Asisten Hakim Agung, Mochamad Umaryaji memberikan langsung bantuan ini kepada salah satu penerima bantuan yakni Ketua Yayasan Dharmo Yuwono yang disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Rudi Ruswoyo dan wakilnya Eddy Daulatta Sembiring.

Iman Waskito, Ketua Yayasan Dharmo Yuwono, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Purwokerto atas bantuan yang diberikan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini karena kebutuhan operasional panti cukup besar, mulai dari makan, kesehatan, hingga pendidikan. Bantuan ini sangat menopang biaya operasional kami dalam mengasuh anak-anak," ujar Iman Waskito.

Panti Asuhan Dharmo Yuwono mengasuh 27 anak yang masih bersekolah mulai dari tingkat SD hingga mahasiswa. Selain itu, terdapat juga 65 anak diluar panti yang juga diasuh oleh Yayasan. Mereka adalah anak yatim piatu, anak piatu dan anak yatim, maupun anak terlantar yang membutuhkan perhatian khusus.

Umaryaji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Mahkamah Agung, yang tidak hanya dilakukan di Banyumas tetapi juga dilakukan di tempat lain, sebelumnya dilakukan pula di NTB, Surabaya, dan Pekanbaru. Di Kabupaten Banyumas sendiri, selain Panti Asuhan Dharmo Yuwono.

Bantuan serupa juga diberikan kepada panti asuhan lain di Kabupaten Banyumas, yaitu Yayasan Yatim Piatu Budi Rahayu Al Barokah, Purwokerto, Panti Asuhan Muhammadiyah Ajibarang dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Margasari, Slawi. Selain bantuan ke Panti Asuhan, kegiatan Mahkamah Agung Peduli juga membantu Pembangunan Gedung Dakwah di Desa Pandansari, Ajibarang.


Penyerahan bantuan dari Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Asisten Hakim Agung Mochamad Umaryaji (kiri) ke Pimpinan Yayasan Dharmo Yuwono Purwokerto, Iman Waskito, Jumat (2/8/2024).--

"Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Mahkamah Agung bahwa kami tidak hanya sekadar institusi yang mengadili dan menyelesaikan masalah hukum. Kami juga memiliki kepedulian terhadap sesama, ingin lebih dekat dengan warga panti agar bisa merasakan apa yang mereka rasakan dan sebaliknya," tutur Umaryaji.

Menambahkan, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Rudy Ruswoyo, menyebutkan bahwa program ini adalah trobosan baru dari Mahkamah Agung yang selama ini dipandang sebagai lembaga yang menyelesaikan masalah-masalah yudikatif.

"Dengan adanya program seperti ini, Mahkamah Agung menunjukkan bahwa mereka ingin lebih dekat lagi dengan saudara-saudara kita yang ada di panti asuhan. Semoga saudara-saudara kita di panti asuhan bisa merasakan bahwa Mahkamah Agung juga hadir dan peduli terhadap sesama," ungkap Rudy Ruswoyo.

Harapan dari Mahkamah Agung adalah agar anak-anak panti kelak dapat mencapai cita-citanya.

"Bantuan dari kami jangan dilihat dari nilainya, tetapi meski mungkin sedikit, kami berharap bisa bermanfaat bagi mereka," harap Umaryaji.

"Selain kegiatan tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga senantiasa berkontribusi aktif saat terjadi bencana yang melanda bangsa ini, diantaranya membantu korban banjir, gempa bumi, dan lainnya," tutur Umaryaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: