Posyandu Jiwa Dilaunching untuk Menangani Ratusan ODGJ di Pekuncen

Posyandu Jiwa Dilaunching untuk Menangani Ratusan ODGJ di Pekuncen

Pemukulan gong oleh Bupati Banyumas menjadi tanda dilaunchingnya 16 posyandu jiwa di Pekuncen, Kamis (16/2) sore.-yudha Iman Primadi/Radarmas-

Kadinkes memberikan apresiasi pada Kecamatan Pekuncen yang sangat berkomitmen terhadap pelaksanaan kesehatan jiwa, sehingga posyandu jiwa dapat dilaunching.

Setelah dilaunching, posyandu jiwa dapat melaksanakan kegiatan mulai dari tingkat desa sampai kader, sehingga ODGJ dan keluarganya bisa selalu mendapat pendampingan sesuai dengan jadwal kegiatan yang dilaksanakan.

"Harapannya dengan 16 posyandu jiwa yang dilaunching Kamis ini (16/2) nantinya dapat  terlaksana posyandu jiwa di seluruh wilayah Banyumas sehingga komitmen bebas pasung dan mewujudkan generasi sehat jiwa bukan hanya slogan semata," terangnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengungkapkan, jumlah pasien ODGJ di Kecamatan Pekuncen cukup banyak.

BACA JUGA:Harga Beras Turun, Imbas Operasi Pasar

Data yang diterimanya, untuk Kabupaten Banyumas di tahun 2021 jumlah pasien ODGJ sebanyak 2.767 orang. Dan di tahun 2022 kasusnya naik menjadi 2.961 orang.

Terjadi kenaikan sekitar 200 orang dalam setahun.

"Oleh sebab itu kita harus memelihara diri sendiri dan lingkungan. Terutama dalam keluarga. Gangguan jiwa ada yang sifatnya dari bakat. Tapi itu dapat dicegah," ingatnya, dalam launching posyandu jiwa tingkat Kabupaten Banyumas di Desa Pekuncen.

Bupati meminta untuk posyandu-posyandu jiwa lainnya di Banyumas agar segera dibentuk tanpa harus melalui launching. Posyandu jiwa dapat langsung segera bekerja sehingga benar-benar efektif.

BACA JUGA:Ziarah Makam Raden Djoko Kahiman, Bupati : Jiwa Ksatria dan Rela Berkorban Patut Diteladani

"Yang tadinya dalam satu tahun 2021 sampai 2022 ada kenaikan sekitar 200 orang, tahun berikutnya berkurang menjadi 100, menjadi 50 kemudian tidak ada. Kalau nol sama sekali tidak mungkin. Tapi upaya untuk terus mengurangi itu penting," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: