Awal Masa Coklit, Bawaslu Banyumas Sebut Masih Aman Terkendali
Petugas Pantarlih KPU Banyumas menempelkan stiker tanda sudah coklit di kaca jendela rumah pribadi Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Trilastiono, minggu siang (12/2/2023). Coklit dari petugas Pantarlih dilakukan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023. (Dimas --
PURWOKERTO - Pentahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah dilaksanakan sejak 12 Februari lalu. Secara garis besar, tak ada temuan serius terkait dengan pelanggaran pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengatakan secara garis besar sudah terlaksana.
"Hanya beberapa catatan kami. Misal, soal logistik yang terlambat, itu beberapa sudah terdistribusi," kata dia.
Kemudian, ada juga laporan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bahwa di beberapa tempat ada temuan. Seperti di Baturraden temuan dari PKD Kutasari, yaitu anak muda 19 tahun punya KK tapi tidak memiliki E KTP.
"Lalu ada juga Pantarlih di Lumbir yang masih masuk Sipol," ujar dia.
Namun, semua itu pun sudah terselesaikan. Anak 19 tahun tersebut diarahkan ke Kecamatan maupun juga Dindukcapil Banyumas.
Lalu, terkaut Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang masih masuk Sipol, sudah diselesaikan atas saran dari panwaslu, dan diklarifikasi pantarlih. "Dan pihak partaipun telah memberi keterangan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan keanggotan parpol," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: