Tahun Ini, Lima Desa di Ajibarang Bakal Buka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat

Tahun Ini, Lima Desa di Ajibarang Bakal Buka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat

Camat Ajibarang mengingatkan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kracak untuk menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab sesuai peraturan per undang undangan yang berlaku, Kamis (9/2).-yudha Iman Primadi/Radarmas-

AJIBARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peluang lapangan pekerjaan semakin terbuka di Ajibarang.

Berkaitan dengan bakal dilaksanakannya penjaringan dan penyaringan perangkat di lima desa tahun ini.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ajibarang, Isna Maulidah Rachmawati, S IP mengatakan, kelima desa tersebut yaitu Desa Pancasan untuk kepala dusun, Kracak untuk dua kepala seksi dan satu kepala urusan, Tipar Kidul, Darmakradenan untuk kepala seksi, dan Pandansari untuk kepala dusun.

BACA JUGA:Halte Sungai Desa Papringan Masih Sepi Pengunjung Sejak Covid 19

"Tipar Kidul sampai hari ini (Jumat) belum mengajukan," katanya saat ditemui Radarmas, Jumat (10/2).

Isna menjelaskan, pendaftar perangkat desa diperbolehkan dari seluruh wilayah Indonesia, dengan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Pendaftar perangkat desa di wilayah Ajibarang bisa juga berasal dari luar kecamatan dan kabupaten.

BACA JUGA:11 Narapidana Terorisme Ucap Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI

"Yang terjauh di Ajibarang ada perangkat dari desa dari Brebes. Dari luar kecamatan banyak," terangnya.

Adapun untuk saat ini, dari semua tahapan yang baru berjalan untuk pembentukan panitia dan sosialiasi.

Untuk Desa Kracak, pelantikan Panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa telah dilaksanakan pada Kamis (9/2). (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: