KPU Purbalingga Kembali Coktas Data Pemilih, Fokus 3 Kelompok Data di 18 Desa
Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih oleh KPU Kabupaten Purbalingga.-Dok. KPU Purbalingga-
PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kegiatan ini menjadi bagian dari pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari mengatakan, Coktas dilakukan dengan menyandingkan data yang diterima KPU melalui Kementerian Dalam Negeri dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa.
“Pada pelaksanaan coktas kali ini KPU Purbalingga berfokus pada tiga jenis data yang kemudian perlu diverifikasi ulang dengan pemerintah desa,” katanya, Kamis (10/9/2026).
Tiga kelompok data tersebut yakni pemilih yang berada di luar negeri, pemilih yang meninggal, serta pemilih yang pindah keluar. Penyisiran dilakukan untuk memastikan data yang tercatat tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru.
BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Uji Petik Data Pemilih hingga Desa, Antisipasi DPT 2029 Tak Akurat
“Melalui kegiatan coktas ini, KPU Purbalingga berharap proses pemeliharaan data pemilih dapat terus berjalan secara akurat, mutakhir dan berkelanjutan,” tambahnya.
Coktas dilaksanakan di 18 desa yang tersebar di lima kecamatan. Di Kecamatan Rembang meliputi Bodaskarangjati, Bantarbarang, Losari, Panusupan, Makam, dan Sumampir.
Di Kecamatan Bukateja meliputi Kebutuh, Kedungjati, dan Kembangan. Kecamatan Padamara meliputi Bojanegara, Prigi, dan Gemuruh.
Sementara di Kecamatan Kemangkon meliputi Toyareka, Karangtengah, dan Kedunglegok. Adapun Kecamatan Karangmoncol meliputi Pekiringan, Tajug, dan Rajawana.
BACA JUGA:KPU Purbalingga Catat 808.956 Pemilih, Naik 1.736 Orang pada Triwulan II 2026
Pada PDPB Triwulan II 2026, KPU Kabupaten Purbalingga menetapkan 808.956 pemilih. Jumlah tersebut bertambah 1.736 pemilih dibandingkan Triwulan I 2026.
Dari total tersebut, terdapat 407.857 pemilih laki-laki dan 401.099 pemilih perempuan. Perubahan jumlah pemilih dipengaruhi penambahan pemilih baru serta pembaruan data warga yang sudah tidak memenuhi syarat.
KPU juga terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
