Di Atas UMK, Hampir Semua Gaji Kades di Banyumas Rp 4,4 Juta

Di Atas UMK, Hampir Semua Gaji Kades di Banyumas Rp 4,4 Juta

Aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan Kades se Indonesia di Jakarta, Selasa (17/1)-dok Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Data yang tercatat di Dinsospermades Banyumas, hampir semua desa di Banyumas, gaji untuk kesejahteraan perangkat desa, di atas upah minimum kabupaten (UMK).

Kepala Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan, pekerjaan sebagai perangkat desa semakin diminati.

Sebab ada kepastian penghasilan.

BACA JUGA:Terima Aspirasi Kepala Desa Banyumas dan Cilacap, Anggota DPR RI Adisatrya Sulisto Dukung Revisi UU Desa

Dibandingkan dahulu, dari bengkok tidak pasti.

Namun, sekarang sudah ada kepastian.

Dapat dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap (siltap), tunjangan jabatan, tunjangan anak dan istri, serta ditanggungnya asuransi kesehatan oleh Pemdes.

BACA JUGA:Bupati Purbalingga Kecewa Kantor Kepala Desa Kosong

"Menurut saya sekarang itu sudah lumayan. Untuk tingkat Banyumas sudah mencukupi sekali. Bahkan di atas UMK," katanya saat ditemui Radarmas, Jumat (27/1).

Bambang menjelaskan, di Perbup Nomor 5 tahun 2019, ada tiga kategori siltap perangkat desa.

Ada kategori Rp 2.022.000, Rp 2,1 juta dan Rp 2,2 juta.

BACA JUGA:Kepala Desa Jadi Korban Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM, Ditangani Polresta Banyumas

Siltap Kepala desa mendapat Rp 4,4 juta, atau besarannya dua kali dari perangkat desa.

Sementara besaran siltap sekretaris desa 1,7 kalinya dari siltap perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: