Lolos PPPK Kemenag, Jadi Dilema Sebagian Guru Madrasah Sertifikasi

Lolos PPPK Kemenag, Jadi Dilema Sebagian Guru Madrasah Sertifikasi

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selangkah lebih maju karena lolos administrasi, pendaftar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag semakin dekat dengan pengangkatan.

Meski demikian, informasi yang masuk ke Seksi Pendidikan Madrasah, kelolosan administrasi justru menjadi dilema bagi sebagian guru madrasah negeri yang sudah sertifikasi.

BACA JUGA:Simulasi CAT Pendaftar Petugas Haji Tidak Lagi Dilaksanakan

Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah KanKemenag Banyumas, Aji Kuswanto mengatakan, di salah satu MI Negeri, pendaftar PPPK Kemenag dari guru dilematis setelah diumumkan lolos administrasi.

Penyebabnya berkaitan dengan kesejahteraan saat ini.

Di mana yang didapatnya di madrasah negeri Banyumas sebagai guru non PNS, ditambah dengan sertifikasi, pendapatannya melebihi dari gaji PPPK di awal bekerja.

BACA JUGA:2023 Gagal Menikah, Uang Rp600 Ribu di KUA Bisa Kembali Lhooo.. Ini Caranya

"Setelah diangkat PPPK belum tentu yang bersangkutan ditempatkan di madrasah asalnya. Bisa mengulang dari nol," katanya saat ditemui Radarmas, Jumat (20/1).

Aji menjelaskan, dilema muncul karena jika sudah dinyatakan lolos sampai tahap akhir sebagai PPPK Kemenag tetapi tidak diambil, sanksinya sampai dengan denda.

BACA JUGA:Rincian Biaya Haji 2023 Rp69 Juta , Ini Usulan Kemenag ke DPR RI

Tidak lagi berbicara pada blacklist.

"Ini yang membuat dilematis sebagian guru madrasah mengikuti tes selanjutnya," terangnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: