Penerapan Retribusi Fiber Optic di Banyumas Tahun Ini Menunggu Perda
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo SPd MSi --
PURWOKERTO - Pemkab Banyumas berencana untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Salah satunya dari retribusi fiber optic, yang selama ini masih gratis.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo SPd MSi mengatakan tahun ini, terkait retribusi Fiber Optic akan masuk pada Propemperda, tentang perda Pajak dan Retribusi.
"Nanti untuk menarik, dasar hukumnya menggunakan itu," kata dia.
Meski tentang Menara, itu sudah dibuat Perdanya. Namun, terkait retribusi Fiber Optic masih harus menunggu Perda Pajak dan Retribusi.
Dari data yang Ia dapat, sejak pertengahan tahun 2022, total sudah ada 201 kilometer panjang fiber optic yang swasta kerjakan di Banyumas.
Selain itu masih gratis, dari sisi pemasangan kabel kurang mengindahkan estetika. Maka, DPRD Banyumas mendorong untuk fiber optic jadi salah satu objek retribusi. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: