Masih Tunggu Gembok Siap, Penerapan Sanksi Parkir di Purwokerto Awal Desember
PELANGGARAN : Kendaraan roda empat terpakir rapi di bahu jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto. Meski ada rambu larangan parkir, Minggu (12/11/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penerapan sanksi gembok bagi pelanggar parkir, bakal diterapkan mulai awal Desember nanti. Saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, masih menunggu gembok custom yang masih dalam proses pembuatan.
"Kita masih menunggu. Ini kan bukan gembok pabrikan, tapi gembok custom," kata Tomi Luqman Hakim,Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
Tomi menuturkan, pihaknya memang tidak menggunakan gembok pabrikan dengan pertimbangan kurang awet dan kokoh. Itu sudah berdasarkan riset dari daerah-daerah yang sudah menerapkan sanksi gembok.
"Karena kalau kalau pabrik kurang kokoh. Misal dipaksa gemboknya patah. Kita memesan dari besinya punya diameter lebih besar, sehingga ketika dipasang aman tidak merusak ban," paparnya.
BACA JUGA:Pasar Ajibarang Diperluas, Pengelolaan Parkir Tetap Oleh Pihak Ketiga
BACA JUGA:Pendapatan Sebagian Desa Kawasan Perkotaan Ajibarang, Banyumas, Ditopang Sektor Parkir
Sebelumnya, penerapan sanksi gembok direncanakan dilakukan bulan ini. Namun, karena gemboknya belum siap maka mundur dari rencana semula.
"Sementara pelanggar kita beri teguran. Dan yang membandel sanksi ban kita kempesin," ujarnya.
Untuk jumlah gembok sementara baru ada dua unit untuk mobil dan dua puluh untuk motor. Pihaknya berharap ditahun berikutnya, bisa ditambah lagi untuk pengadaan gembok.
"Untuk sanksi gembok kita fokus di Kawasan Alun-alun Purwokerto dan juga tempat pemberhentian bus (TPB)," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: