Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan, Dua Kecamatan Masih Nol Pendaftar

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan, Dua Kecamatan Masih Nol Pendaftar

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan di Sekretariat Panwacam.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua kecamatan masih sepi pendaftar dalam rekrutmen anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Desa/Kelurahan, pada hari pertama Sabtu, 14 Januari 2023.

Belum ada satu pun pendaftar di dua kecamatan, yakni, Kecamatan Karangreja dan Kecamatan Pengadegan.

Hal itu, terungkap dari hasil rekapitulasi jumlah pendaftar Pamwaslu Desa/Kelurahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Minggu, 15 Januari 2023.

BACA JUGA:Ramai Larangan Bawa Lato - lato ke Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Sebut Belum Perlu

Setiawati, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengatakan, pada hari pertama ada 60 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.

"Terdiri dari 36 pendaftar laki-laki dan 24 pendaftar perempuan," katanya kepada Radarmas, Minggu, 15 Januari 2023.

Dia menjelaskan, pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan kali ini, juga akan memperhatikan kuota 30 persen, untuk perempuan.

BACA JUGA:Tak Tuntas Matikan Tungku, Dapur Warga Adipala Terbakar

"Jadi silahkan semua mendaftar," ujarnya. 

Berdasarkan data yang ada, ada dua kecamatan yang masih nol pendaftar.

Yakni, Kecamatan Karangreja dan Kecamatan Pengadegan.

BACA JUGA: Gempa Gunung Api Dieng Banjarnegara Terjadi 5 Kali, Ini Kata BMKG

Sedangkan, pemdaftar terbanyak ada di Kecamatan Purbalingga dan Kecamatan Rembang, masing-masing ada tujuh pendaftar.

Dia mengungkapkan, pihaknya membuka rekrutmen anggota Panwaslu Desa/Kelurahan, mulai Sabtu, 14 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: