Green House di Sokawera Cilongok Terlantar 2 Tahun Karena Kesandung Hukum
Green house di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas mangkrak pada tahun 2020 lalu karena tersandung masalah korupsi dana jaring pengaman sosial Covid-19 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).-FOTO Erwin/Radar Banyumas -
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Green house di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas mangkrak pada tahun 2020 lalu karena tersandung masalah korupsi dana jaring pengaman sosial Covid-19 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kondisi kini memperihatinkan.
Karena itu, warga kelompok usaha yang telah dibentuk 2020 lalu untuk pemanfaatan green house ingin pemanfataan green house dilanjutkan.
Kholid (45), warga Desa Sokawera mengatakan, jika warga menaruh harapan yang besar agar green house yang terbengkalai pada 2020 lalu itu bisa dilanjutkan.
BACA JUGA:Geng Motor di Banyumas, Kapolresta Banyumas Tegas : Sedang Kita Data dan Akan Kita Bina
"Inikan dibangun tahun 2019 tapi berjalan tidak sampai setahun 2020 itu mangkrak sampai sekarang, karena kasus hukum itu," ungkapnya, Kamis (12/1).
Ia melanjutkan, dengan tujuan awalnya dibangun untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Sehingga untuk tujuan itu, dapat dilanjutkan pada tahun ini.
"Kalau kita warga kepengennya ingin lanjut seperti dulu, karena tujuan dulu membantu ekonomi dan membantu menggeliatkan wisata Baron Forest Adventure dan Wana Pramuka, jadi maunya seperti itu lagi, terserahlah nanti ini pemiliknya atau pemerintah mau dikembangkan seperti apa yang jelas ini kondisinya tidak mangkrak lagi dan bisa dimanfaatkan," jelasnya.
BACA JUGA:Menikah di 2023, Cek Syarat dan Alur Pendaftaran Offline dari RT/RW Sampai Bisa Akad di KUA
Kholid menjelaskan, green house itu ditujukan untuk pembudidayaan melon.
"Dulu itu ada 40 kelompok yang dibentuk untuk pemanfaatan ini, awalnya mau pengembangan melon, tapi ternyata tersandung kasus hukum, jadi tidak ada kelanjutan sampai sekarang," tambahnya
Pihaknya pun dengan warga setempat yang sebelumya bergabung dengan kelompok usaha sangat berharap besar agar pengembangan green house itu dapat dilanjutkan.
BACA JUGA:Genjot Kepemilikan, 930 Warga Purbalingga Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital
"Kalau kondisinya sudah mangkrak seperti sangat sayang, mau kita warga masyarakat disini bisa dimanfaatkan lagi," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: