40 Orang Kena Tilang Polisi di Kota Purwokerto, Ini Lokasi Tilang Kata Kasatlantas

40 Orang Kena Tilang Polisi di Kota Purwokerto, Ini Lokasi Tilang Kata Kasatlantas

Para pengendara yang terjaring patroli tilang manual --

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- 40 pelanggar lalu lintas yang kasat mata kena tilang polisi dari Polresta Banyumas pada Selasa 10 Januari 2023. Polisi yang menjaring pengendara yang melanggar dilakukan di beberapa persimpangan jalan Kota Purwokerto. 

Dari 40 pelanggar atau orang yang kena tilang, tercatat ada 25 pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm, dan 15 pelanggar menggunakan knalpot brong. 

"Hari pertama gang terjaring sebanyak 40 pelanggar, 25 tidak pake helm, dan 15 knalpot brong," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman, Rabu (11/1). 

BACA JUGA:Catat! Ini Poin Penting Program Kartu Prakerja Tahun 2023, Berbeda Dengan Tahun Lalu

Kasat Lantas melanjutkan, para pelanggar terjaring razia di persimpangan jalan Kota Purwokerto. 

"Lokasinya nyebar di persimpangan-persimpangan, dan rata-rata remaja ada yang kuliah dan kosannya katanya dekat jadi tidak pakai helm, dan adanya juga yang katanya dekat mau ke rumah makan," jelasnya. 

BACA JUGA:Tilangan Polisi Kembali Diberlakukan Satlantas Polresta Banyumas Selain ETLE

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak diterapkan mulai dari Selasa (10/1), penerapan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas yang terlihat kasat mata di Banyumas.

Menurut Kompol Bobby, akan diterapkan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Januari 2023, Tips dan Trik Lolos Kartu Prakerja Triwulan 1? Ini Kata Menko Airlangga

"Tilang manual ini mulai kita laksanakan Selasa kemarin, dan akan kita laksanakan seterusnya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: