Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Purwokerto Residivis Pembunuhan Berencana, Pernah Di Nusakambangan

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Purwokerto Residivis Pembunuhan Berencana, Pernah Di Nusakambangan

Tersangka pembunuhan dengan korban warga Purbalingga dibopong anggota Resmob Polresta Banyumas dan Jatanras Polda Jateng saat tiba di kantor Reskrim Polresta Banyumas, kamis siang (5/1/2023). Pelaku diamankan personel gabungan di Cirebon-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DY alias Roni warga Purwokerto Selatan diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Kamis (5/1) sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi. 

DY (30) diamankan lantaran telah melakukan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya IGC alias Ines (25) warga Purbalingga di salah satu kamar hotel di Purwokerto, Selasa (3/1). 

Usai kabur setelah melancarkan aksi jahatnya itu, DY pun berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas di rumah temannya yang juga mantan Napi di wilayah Cirebon. 

"Betul pada hari ini pelaku atas nama Didi Yulianto alias Roni sudah kita lakukan penangkapan di Cirebon dan pelaku hari ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pastinya pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, Kamis (5/1). 

Hari ini, pelaku pun telah tiba di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses pemeriksaan untuk lebih lanjut. 

"Di Cirebon ditangkap pada pukul 04.00 dini hari, dan pada saat dilakukan penangkapan dia kita tangkap dirumah teman pelaku sesama napi yang dulu pada saat pelaku melakukan kejahatan sebelumnya yaitu pembunuhan berencana di tahun 2012," tambahnya. 

Adapun DY, Kasat melanjutkan, juga merupakan mantan residivis pembunuhan berencana. 

"Dan pelaku ini kebetulan residivis juga pada tahun 2012 telah melakukan pembunuhan berencana pada saat itu di wilayah Purwokerto Timur," lanjutnya. 

Pelaku sempat menjalani hukuman penjara di Nusakambangan, dan baru keluar dari penjara tiga tahu lalu. 

"Di tahun 2012 memang ada masalah keluarga, kemudian ada masalah dengan tersangka sehingga dibunuh. Sempat ditahan di Nusa Kambangan dan baru keluar 3 thun lalu," pungkas Kasat Reskrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: