Blangko E-KTP di Purbalingga Masih Kosong

Blangko E-KTP di Purbalingga Masih Kosong

Pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Dindukcapi Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Awal tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten PURBALINGGA menyebut stok blangko e-KTP, di Kabupaten PURBALINGGA masih kosong.

Kekosongan blangko terjadi sejak Desember 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman kepada Radarmas, Rabu, 4 Januari 2023.

BACA JUGA:Cek Peruntungan Zodiakmu Hari ini, Aries dan Aquarius Cukup Beruntung Hari Ini

Dia menyebutkan, hal ini karena pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri RI belum mendistribusikan blangko e-KTP ke Kabupaten Purbalingga.

"Ini juga terjadi di daerah lainnya. Tak hanya di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu kiriman blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

BACA JUGA:Ibu Muda di Purwokerto Minta Anting-anting Dilepas, Datangi Damkar Banyumas, Ini Prosesnya

Sementara ini, sebagai pengganti e-KTP Dindukcapil Kabupaten Purbalingga telah menerbitkan Surat Keterangan (Suket), pengganti e-KTP.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, yang membutuhkan administrasi kependudukan.

"Suket sama dengan e-KTP. Namun, suket hanya bersifat sementara," lanjutnya.

BACA JUGA:Live Indonesia vs Vietnam di SUGBK Jakarta, Malaysia vs Thailand di Kuala Lumpur, Cek Linknya

Selain penerbitan suket pengganti e-KTP, pihaknya juga mendorong masyarakat menggunakan KTP digital di smartphone.

Jika tak memiliki smartphone, maka Dindukcapil akan menerbitkan Suket. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: