Tahun Depan, Retribusi Fiber Optic Diterapkan di Banyumas

Tahun Depan, Retribusi Fiber Optic Diterapkan di Banyumas

Ilustrasi pemasangan jaringan fiber optik --

PURWOKERTO - Potensi pendapatan daerah terus digali agar bisa dioptimalkan. Salah satunya yang akan diterapkan di tahun depan, yaitu retribusi untuk fiber optic. 

Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo, SPd MSi mengatakan bahwa fiber optic cukup panjang, baik di Jalan Kabupaten maupun juga Desa.

"Dan itu sudah banyak dan panjang sekali. Satu orang bisa punya 80 ribu meter panjangnya," kata dia.

Dia menambahkan, dari pertengahan tahun 2022, total ada 201 kilometer panjang fiber optic yang swasta kerjakan di Banyumas. 

Dia jelaskan, dari segi pemasangan kabel tersebut juga kurang mengindahkan estetika. "Selain itu juga belum dikenai retribusi. Sedangkan di daerah lain itu sudah," kata dia.

Sehingga, DPRD Banyumas mendorong untuk fiber optic jadi salah satu objek retribusi. "Di OSS itu ada item retribusi itu. Tinggal sekarang payung hukum. Tahun depan sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: