Bertahan Dengan Enam Dapil, KPU Banyumas : Sudah Sesuai Dengan 7 Prinsip

Bertahan Dengan Enam Dapil, KPU Banyumas : Sudah Sesuai Dengan 7 Prinsip

Uji Publik dilakukan oleh KPU Banyumas dihadiri 15 Parpol dan 5 OPD, Rabu (14/12). (KPU Banyumas)--

PURWOKERTO - Masukan dari beragam elemen terkait Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024, telah sampai pada uji publik, Rabu (14/12). 

 

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko menjelaskan, jika sampai dengan uji publik, telah disepakati bahwa enam dapil adalah yang paling ideal dan sesuai dengan tujuh prinsip. 

 

"Pertama, sudah sesuai dengan kesetaraan Suara," kata dia. 

 

Kemudian, prinsip kedua adalah ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, yaitu dengan alokasi kursi setiap Dapil sudah memenuhi syarat dengan alokasi kursi menengah-besar (8-9). 

 

"Kemudian prinsip Proporsional, yaitu Disparsitas kursi antar-Dapil hanya 1 (8-9) atau rata-rata 8,33," lanjut dia. 

 

Prinsip Integralitas wilayah dibuktikan dengan tidak terdapat halangan geografis yang menurunkan tingkat keterhubungan antar-kecamatan, keterhubungan sarana prasarana transportasi antar-wilayah kecamatan relatif baik, infrastruktur yang menghubungkan antar-kecamatan.

 

Aktifitas perekonomian masyarakat yang mendukung konektifitas antar-kecamatan tinggi. Juga, Kesesuaian rancangan Dapil dengan rencana dan kebijakan tata-ruang dan wilayah di Kabupaten Banyumas terpenuhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: