Uji Publik Rancangan Dapil Banyumas, Masih Satu Suara Untuk Enam Dapil

Uji Publik Rancangan Dapil Banyumas, Masih Satu Suara Untuk Enam Dapil

Uji Publik dilakukan oleh KPU Banyumas dihadiri 15 Parpol dan 5 OPD, Rabu (14/12). (KPU Banyumas)--

PURWOKERTO - Perancangan daerah pemilihan (Dapil) Banyumas telah disepakati enam dapil seperti pemilu sebelumnya. Bahkan ketika dilakukan uji publik, Rabu (14/12), seluruh parpol satu suara menggunakan dapil yang lama. 

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko menjelaskan, uji publik dihadirkan dengan mengundang 15 partai politik (parpol) serta lima OPD. 

"Semua setuju dengan rancanangan dapil yang lama," kata dia. 

Dapil yang disepakati ini, adalah dapil yang sudah digunakan pada pemilu 2014 dan 2019. Yang rencananya bakal digunakan juga di pemilu 2024. 

"Beberapa pertimbangan kami sampaikan. Semua partai sepakat, dan sependapat," kata dia. 

Rancangan enam dapil ini, nantinya akan berlanjut ke KPU Provinsi. Yang kemudian dilanjutkan ke Pusat. "Nanti disepakati oleh KPU RI," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: