Surat Suara Pilgub di Kabupaten Banyumas Masih Kurang 482
Proses setting surat suara ke dalam sampul oleh petugas sorlip di Gudang Logistik Karangklesem.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -
PURWOKERTO,RADARBANYUMAS.CO.ID – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada telah rampung. Hingga tahap akhir penyampulan pada Rabu (13/11/2024), didapati surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang masih kurang 482. Sementara untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sudah sesuai kebutuhan.
"Untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur setelah setting surat suara dalam sampul, kekurangan surat suara sebanyak 482," ungkap Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, Kamis (14/11/2024)
Perihal kekurangan ini, KPU Kabupaten Banyumas sudah melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah melalui website Sistem Informasi Logistik (SILOG).
Hal ini dilakukan agar kekurangan bisa segera dipenuhi. Setelah terpenuhi nantinya akan langsung didistribusikan ke PPK.
BACA JUGA:1.428.893 Surat Suara Pilbup Tiba di Gudang KPU Kabupaten Banyumas
Proses pendistribusian dijadwalkan tanggal 21 November 2024 untuk logistik luar kotak seperti bilik suara. Sementara untuk logistik di dalam kotak akan didistribusikan 24 November 2024.
"Sebelum didistribusikan ke PPK kami pastikan semua logistik sudah selesai di packing," lanjut Rofingatun.
Untuk memastikan surat suara tiap TPS pas dan tidak berlebih, KPU Kabupaten Banyumas melalui petugas sortir lipat (sorlip) menghitung ulang saat proses setting ke dalam sampul.
Setiap sampul tertulis jumlah surat suara per TPS. Ketika dimasukkan ke dalam sampul di periksa 2 kali oleh 2 petugas yang berbeda.
BACA JUGA:KPU Banyumas Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Pastikan Surat Suara Pilbup Banyumas 2024 Sesuai Master
Hal ini untuk memastikan tidak ada surat tertukar dan tidak kekurangan surat. Setelah ditemukan kekurangan, maka data dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk segera dipenuhi.
Diketahui sebelumnya, tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan sejak tanggal 1 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: