Agus Sujatno, Pengebom Polsek Astana Anyar Bandung Pernah Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ini Kata Kapolri

Agus Sujatno, Pengebom Polsek Astana Anyar Bandung Pernah Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ini Kata Kapolri

Agus Sujatna, pengebom yang juga melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu 7 Desember 2022 rupanya pernah mendekam di Lapas Nusakambangan pada tahun 2017. Foto dok Disway --

BACA JUGA:Atik Luthfiyah Beri Pembinaan Kelembagaan PKDRT

Bom bunuh diri yang dilakukan seorang pria tersebut menghancurkan bangunan Mapolsek Astana Anyar.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, peristiwa tersebut menyebabkan beberapa polisi yang ada di lokasi kejadian terluka.

"Sedangkan beberapa anggota luka-luka," sebut Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, seperti dikutip dari Disway.id Rabu 7 Desember 2022.

Saat ini pasukan dari Gegana dari Brimob Jawa Barat dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri diterjunkan ke lokasi kejadian. Pengamanan juga dibantu aparat kepolisian setempat. 

Brigjen Ramadhan menyatakan, terduga pelaku bom bunuh diri saat itu mengendarai sepeda motor. Ia kemudian turun dan menuju halaman mapolsek. 

Tak lama kemudian, terdengar ledakan dengan suara yang begitu keras.

BACA JUGA:Siswa Peserta Ujian Munaqosah Dibagi Empat Kelompok

Usai ledakan itu, ditemukan beberapa potongan tubuh manusia di lokasi ledakan.

Sejumlah polisi mengalami luka akibat ledakan bom yang digunakan pelaku untuk bunuh diri.

Sebagian besar mengalami luka robek di kaki, tangan, leher, paha, betis hingga bagian dalam karena teekena serpihan bom.

Diduga pelaku menggunakan jenis bom panci untuk meledakan diri di halaman mapolsek saat sedang berlangsung apel pagi.  (disway/radarcirebon)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: